Selasa, 30 September 2014







Para Ulama Betawie

 ULAMA BETAWI
Batavia 1910 
Bersamaan dengan KH Abdurahman Nawi yang memiliki tiga pesantren sebuah di Tebet (Jakarta Selatan) dan dua di Depok KH Abdul Rasyid AS, putera almarhum KH Abdullah Sjafii, kini juga membangun majelis taklim di Pulau Air, Sukabumi. Di sini dia telah menghasilkan santri-santri yang memperdalam Alquran. Termasuk belasan orang yang telah menjadi penghafal (hafidz).
Sementara, kakaknya, Hj Tuty Alawiyah AS, kini tengah mengembangkan Perguruan dan Universitas Asyafiiyah, di Jatiwaringin, Jakarta Timur. KH Abdurahman Nawi sendiri merupakan salah seorang murid KH Abdullah Sjafii. KH Abdul Rasyid kini juga tengah menyiapkan pembangunan Universitas Islam KH Abdullah Sjafii dan rumah sakit Islam di Sukabumi di atas tanah seluas 28 hektar.
Satu angkatan dengan kedua ulama itu adalah Habib Abdurahman Alhabsyi, putera Habib Muhammad Alhabsji dan cucu Habib Ali Kwitang. Pada awal abad ke-20 Habib Ali mendirikan madrasah modern dengan sistem kelas yang diberi nama Unwanul Falah. Perguruan Islam yang juga menampung murid-murid wanita ini, sayang, terhenti pada masa proklamasi. Karena itulah, Habib Ali yang meninggal tahun 1968 dalam usia 102 tahun dianggap sebagai guru para ulama Betawi, banyak diantara mereka pernah belajar di sekolahnya.
Dia adalah murid Habib Usman Bin Yahya, yang pernah menjadi Mufti Betawi. Hampir bersamaan datang dari Hadramaut Habib Ali bin Husein Alatas. Dia bersama Habib Salim Bin Jindan banyak ulama Betawi yang belajar kepadanya. Termasuk KH Abdullah Syafii, KH Tohir Rohili, dan KH Sjafii Alhazami. Yang belakangan ini kelahiran Gang Abu, Batutulis, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo ketika kecil, di Batutulis, belajar agama kepadanya.
Salah seorang ulama Betawi kelahiran Matraman yang merupakan penulis produktif adalah KH Ali Alhamidy. Dia telah menulis tidak kurang dari 19 kitab dan buku, seperti Godaan Setan. Menurut budayawan Betawi Ridwan Saidi, KH Ali Alhamidy setiap minggu membuat naskah khotbah Jumat yang digunakan para khotib di masjid-masjid. Tidak hanya di Jakarta tapi di Sumatera. Termasuk masjid-masjid ahlussunah wal jamaah, sekalipun tulisannya lebih kental kearah Muhammadiyah. Tatkala masuk penjara dalam Orde Lama karena kedekatannya dengan Masyumi, ia berhenti menulis. Dan, akhirnya penguasa mengijinkan ia menulis naskah khutbah Jumat dari balik terali penjara.
Sampai tahun 1970-an, dikenal luas nama ulama KH Habib Alwi Jamalullail, yang telah beberapa kali mendekam di penjara, baik pada masa Orla maupun Orba, karena keberaniannya mengkritik pemerintah, yang kala itu dianggap tabu. Perjuanjgannya kemudiann diteruskan oleh puteranya, Habib Idrus Djamalullail, yang pada tahun 1995 mengajak demo alim ulama Betawi ke DPR menolak SDSB.
Keluarga Jamalullail termasuk generasi awal yang datang ke Indonesia dari Hadramaut pada abad ke-18. Mereka banyak terdapat di Aceh. Yang Dipertuan Agung Malaysia sekarang ini juga dari keluiarga Jamalulail. Islamisasi di Betawi mendapatkan momentum baru tatkala Sultan Agung melancarkan dua kali ekspedisi ke Batavia untuk menyerang VOC. Terlepas ekspedisi ini tidak berhasil menyingkirkan penjajah Belanda, tapi dari segi kultural, ekspedisi itu mencapai hasil yang mempesona. Para tumenggung Mataram, setelah gagal mengusir Belanda, setelah tinggal di Jakarta, banyak menjadi jurudakwah yang handal. Mereka telah memelopori berdirinya surau-surau di Jakarta yang kini menjadi masjid — seperti Masjid Kampung Sawah, Jembatan Lima, yang didirikan pada 1717.
Salah seorang ulama besar dari kampung ini adalah guru Mansyur. Ia lahir tahun 1875. Ayahnya bernama Abdul Hamid Damiri al Betawi. Pada masa remaja dia bermukim di Mekah. Di kota suci ini dia berguru pada sejumlah ulama Mekah, seperti Syech Mujitaba bin Ahmad Al Betawi. Guru Mansyur sewaktu-waktu hadir dalam majelis taklim Habib Usman, pengarang kitab Sifat Duapuluh. Guru Mansyur menguasai ilmu falak, dan memelopori penggbunaan ilmu hisab dalam menentukan awal Ramadhan dan hari raya Idul Fitri serta Idul Adha di Jakarta. Dia juga merupakan penulis produktif. Tidak kurang dari 19 kitab karangannya.
Guru Mansyur mendalami ilmu falak, karena dulu di Betawi orang menetapkan awal Ramadhan dan lebaran dengan melihat bulan. Kepala penghulu Betawi menugaskan dua orang pegawainya untuk melihat bulan. Jika bulan terlihat, pegawai tadi lari ke kantornya memberi tahu kepala penghulu. Kepala penghulu meneruskan berita ini kepada masjid terdekat. Mesjid terdekat memukul beduk bertalu-talu tanda esok Hari Raya Idul Fitri.
Kanak-kanak yang mendengar beduk bergembira, lalu belarian ke jalan raya sambil bernyanyi. Tetapi banyak juga orang yang tidak mendengar pemberitahuan melalui beduk. Akibatnya, seringkali lebaran dirayakan dalam waktu berbeda. Guru Mansyur memahami hal ini. Karena itu, ia memperdalam ilmu falak. Setiap menjelang lebaran Guru Mansyur mengumumkan berdasarkan perhitungan ilmu hisab.
Dalam adat Betawi, guru dipandang orang yang sangat alim dan tinggi ilmunya. Ia menguasai kitab-kitab agama dan menguasai secara khusus keilmuan tertentu. Di atas guru ada dato’. Dia menguasai ilmu kejiwaan yang dalam. Di bawah guru ada mualim. Di bawah mualim adalah ustadz, pengajar pemula agama. Di bawah ustadz ada guru ngaji, yang mengajar anak-anak untuk mengenalk huruf Arab.

Minggu, 28 September 2014





sifat adil
Kata adil, artinya dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya. Misalnya dalam menetapkan hukum, yang salah disalahkan dan yang benar di benarkan, dengan tidak membedakan yang diadili. Sifat adil artinya, suatu sifat yang teguh, kukuh yang tidak menunjukkan memihak kepada seorang atau golongan. Adil itu sikap mulia dan sikap yang lurus tidak terpengaruh karena factor keluarga, hubungan kasih sayang, kerabat karib, golongan dan sebagainya.

Pengertian adil menurut Ilmu Akhlak antara lain sebagai berikut:
1.    Menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya.
2.    Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak kepada orang lain tanpa kurang.
3.    Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap tidak kurang dan memberikan hukuman bagi yang melanggar hokum sesuaimdengan kesalahan pelanggarnya.

Sesungguhnya ALLAH SWT. maha adil dan ALLAH SWT menetapkan bahwa setiap manusia masing-masing bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri. Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan tidak memperoleh pahalah selain apa yang diusahakannya sendiri. Terhadap semua hasil seseorang itu, nantinya ALLAH SWT akan membalas dengan yang setimpal dan penuh keadilan.
Firman Allah di dalam Al-Qur’an yang mamarintahkan berbuat adil antara lain:
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Berlaku adil harus diterapkan kapada siapa saja tanpa membedakan suku,agama atau status sosial.Bahkab perlaku adil diterapkan kepada keluarga dan kerabat sendiri.Sebagaimana firman Allah berikut ini
Al-Qur’an surat An-nisa Ayat 135
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia[361] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman supaya menjadi orang yang benar-benar menegakkan keadilan ditengah masyarakat.Berani menjadi saksi akrena Allah,walaupun yang menjadi tergugat dan terdakwa adalah diri sendiri,orang tua dan kerabat.
Oleh karena itu hukum harus diterapkan secara adil kepada semua masyarakat,karena sekali ada pihak yang merasa dizalimi dengan cara diperlakukan secara tidak adil,maka akan menimbulkan gejolak.Firman Allah lain tentang dali terdapat dalam surat An Nahl ayat 90
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku ADIL dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.”

Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia. yaitu keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak.

Berlaku adil dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
1.        Berlaku adil kepada ALLAH SWT.
Berlaku adil kepada ALLAH SWT. artinya harus dapat menempatkan ALLAH pada tempat-Nya yang benar, yakni sebagai makhluk ALLAH SWT, dengan teguh melaksanaka apa yang  diwajibkan kepada kita, sehingga benar-benar ALLAH sebagai tuhan kita.
Untuk mewujudkan keadilan kita kepada allah, maka kita wajib beriman kepada ALLAH SWT, tidak menyekutukanNya dengan sesuatu yang lain, mengimani Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya. menjunjung tinggi petunjuk dan kebenaran dari padanya, yaitu mengimani Al Qur’an sebagai  wahyu ALLAH, menaati ketentuannya yaitu melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangan-larangannya. Menyembah kepadanya yaitu melaksanakan Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya.
2.        Berlaku adil pada diri sendiri
Artinya menempati diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Untuk itu kita harus teguh, kukuh menempatkan diri kita agar tetap terjaga dan terpelihara daam kebaikan dan keselamatan. Jangan menganiayah diri sendiri dengan mengikuti hawa nafsu, minum-minuman keras, dusta, enggan berbuat baik dan jangan berbuat kemudharatan (keburukan) yang akibatnya akan buruk pula pada kesehatan, jiwa harta dan kehormatan diri. kita harus menjaga dan memelihara agar diri sendiri hidup selamat bahagia didunia dan diakhirat kelak. Kita harus jujur- terhadap diri sendiri, jika diri kita berbuat salah, kita harus berani mengoreksi.
3.        Berlaku adil kepada orang lain
Artinya menempatkan orang lain pada tempat yang sesuai, layak dan benar. Kita harus memberi hak orang lain dengan jujur dan benar, tidak mengurangi sedikitpun hak yang harus diterimah. Tidak boleh menyakiti dan merugikan orang lain, baik berupa material maupun non material. Kalau kita menjadi hakim, putuskanlah perkara yang adil. Kalau menjadi pelayan masyarakat, maka layanilah itu dengan baik dan adeil.
4.        Berlaku adil kepada makhluk lain.
Artinya dapat menempatkan pada tempat yang sesuai, misalnya adil pada binatang, harus menempatkannya pada tempat yang layak menurut kebiasaan binatang tersebut. Jika memelihara binatang harus disediakan tempat dan maka nannya yang memadai. Jika binatang itu akan dimanfaatkan untuk kendaraan atau usaha pertanian, hendaknya dengan cara yang wajar, jangan member beban yang malampaui batas. demikian pua jika hendak dimakan, maka hendaklah disembelih dengan cara yang telah ditentukan oleh ajaran agama, dengan cara yang baik yang tidak menimbulkan kesakitan bagi binatang itu. Menjaga kelestarian lingkungan juga termasuk berbuat adil kepada makhluk lain.

B.      Keutamaan Berbuat Adil
Keutamaan berbuat adil adalah
1.        Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram dalam jiwa dan ada rasa khawatir kepada orang lain, karena tidak pernah melakukan perbuatan yang merugikan atau menyakiti orang lain.
2.        Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban dengan baik, taat dan patuh kepada ALLAH SWT, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
3.        Menciptakan ketenteraman dan kerukunan hidup, hubungan yang harmonis dan tertib dengan orang lain.
4.        Dalam memanfaatkan alam sekitar untuk kemasyalatan dan kebaikan hidup di dunia dan di akhirat.


C.  Bidang-bidang Keadilan

Beberapa bidang keadilan yang wajib ditegakkan, antara lain:
1.    Keadilan Hukum
Allah telah memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan hukum, kendati pada diri dan keluarga kita sendiri. Ketegasan tanpa pandang bulu inilah yang juga diteladankan Nabi Muhammad Saw.

Diriwayatkan, pada masa beliau, seorang perempuan dari keluarga bangsawan Suku al-Makhzumiyah bernama Fatimah al-Makhzumiyah ketahuan mencuri bokor emas. Pencurian ini membuat jajaran pembesar Suku al-Makhzumiyah gempar dan sangat malu. Apalagi, jerat hukum saat itu mustahil dihindarkan, karena Nabi Muhammad Saw sendiri yang menjadi hakim-nya.

Bayang-bayang Fatimah al-Makhzumiyah akan menerima hukum potong tangan terus menghantui mereka. Dan jika hukum potongan tangan ini benar-benar diterapkan, mereka akan menanggung aib maha dahsyat, karena dalam pandangan mereka seorang keluarga bangsawan tidak layak memiliki cacat fisik. Lobi-lobi politis pun digalakkan supaya hukum potong tangan itu bisa diringankan atau bahkan diloloskan sama sekali dari Fatimah al-Makhzumiyah. Uang berdinar-dinar emas dihamburkan untuk upaya itu.

Puncaknya, Usamah bin Zaid, cucu Nabi Muhammad Saw dari anak angkatnya yang bernama Zaid bin Haritsah, lantas dinobatkan sebagai pelobi oleh Suku al-Makzumiyah. Kenapa Usamah? Karena Usamah adalah cucu yang sangat disayangi Nabi. Melalui orang kesayangan Nabi ini, diharapkan lobi itu akan menemui jalan mulus tanpa rintangan apapun, sehingga upaya meloloskan Fatimah dari jerat hukun bisa tercapai. Apa yang terjadi?

Upaya lobi Usamah bin Zaid, orang dekatnya, itu justru mendulang dampratan keras dari Nabi Muhammad Saw, bukannya simpati. Ketegasan Nabi dalam menetapkan hukuman tak dapat ditawar sedikitpun, hatta oleh orang dekatnya. Untuk itu, Nabi lantas berkata lantang: “Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman. Saksikanlah! Andai Fatimah bint Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.” Itulah ketegasan Nabi dalam menegakkan hukum, hatta pada orang yang paling disayanginya sekalipun.

 2. Keadilan Ekonomi

Islam tidak menghendaki adanya ketimpangan ekonomi antara satu orang dengan yang lainnya. Karena itu, (antara lain) monopoli (al-ihtikar) atau apapun istilahnya, sama sekali tidak bisa dibenarkan. Nabi Muhammad Saw misalnya bersabda: Tidak menimbun barang kecuali orang-orang yang berdosa. (HR. Muslim). Orang yang bekerja itu diberi rizki, sedang orang yang menimbun itu diberi laknat. (HR. Ibnu Majah). Siapa saja yang menyembunyikan (gandum atau barang-barang keperluan lainnya dengan mengurangi takaran dan menaikkan harganya), maka dia termasuk orang- orang yang zalim.

Larangan demikian juga ditemukan dalam al-Qur’an. Allah SWT berfirman:” Apa saja harta rampasan  yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan; supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya di antara kalian saja. Apa saja yang Rasul berikan kepada kalian, terimalah. Apa saja yang Dia larang atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”. (Surat al-Hasyr/59: 7).

Umar bin al-Khattab (khalifah Islam ke-2) pernah mengumumkan pada seluruh kawulanya, bahwa menimbun barang dagangan itu tidak sah dan haram. Menurut riwayat Ibnu Majah, Umar berkata, “Orang yang membawa hasil panen ke kota kita akan dilimpahkan kekayaan yang berlimpah dan orang yang menimbunnya akan dilaknat. Jika ada orang yang menimbun hasil panen atau barang-barang kebutuhan lainnya sementara makhluk Tuhan (manusia) memerlukannya, maka pemerintah dapat menjual hasil panennya dengan paksa.”

Dalam kaca mata Umar, pemerintah wajib turun tangan untuk menegakkan keadilan ekonomi. Sehingga ketika ada oknum-oknum tertentu melakukan monopoli, sehingga banyak pihak yang terugikan secara ekonomi, pemerintah tidak bisa tinggal diam apalagi malah ikut menjadi bagian di dalamnya. Mebiarkan dan atau menyetujui perbuatan mereka sama halnya berbuat kezaliman itu sendiri.

3. Keadilan Politik

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Ada tujuh golongan yang bakal dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: Pemimpin yang adil (imamun adil), pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah (selalu beribadah), seseorang yang hatinya bergantung kepada masjid (selalu melakukan shalat berjamaah di dalamnya), dua orang yang saling mengasihi di jalan Allah, keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak perempuan berkedudukan dan cantik (untuk bezina), tapi ia mengatakan: "Aku takut kepada Allah", seseorang yang diberikan sedekah kemudian merahasiakannya sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang dikeluarkan tangan kanannya, dan seseorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam kesendirian, lalu meneteskan air mata dari kedua matanya.” (HR Bukhari)

Pemerintah atau pemimpin yang adil akan memberi hak pada yang berhak, yang komitmen bertanggungjawab pada warganya. Tidak mudah menjadi pemimpin adil. Karena itu, kita tidak seharusnya berebut menjadi pemimpin. Inilah sebabnya Umar bin al-Khattab menolak usul pencalonan anaknya, Abdullah bin Umar, sebagai penggantinya. Namun prinsipnya, Islam memandang siapapun berhak menjadi pemimpin tanpa melihat latar belakangnya, hatta orang Habasyah (Etiopia sekarang) yang rambutnya kriting laksana gandum sekalipun. Dan, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW, kepemimpinannya harus ditaati.

4. Keadilan Berkeyakinan

Islam memberikan kebebasan penuh bagi siapapun untuk menjalankan keyakinan yang dianutnya. Termasuk keyakinan yang berbeda dengan Islam sekalipun. Konsekuensinya, kebebasan mereka ini tidak boleh diganggu-gugat. Bahkan Muhammad Syahrûr menyatakan, percaya pada kekebasan manusia adalah satu dasar akidah Islam yang pelakunya dapat dipercayai beriman pada Allah SWT. Sebaliknya, kufr adalah tidak mengakui kebebasan manusia untuk memilih beragama atau tidak beragama.

Bukti kebebasan ini, antara lain: Allah SWT berfirman:” Allah lebih tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih tahu siapa yang mendapat petunjuk”. (Surah al-Nahl/16: 125). Redaksi yang mirip bisa ditemukan juga pada Sûrah al-Najm/53: 30 dan Sûrah al-Qalam/68: 7.
Dan katakanlah: kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka siapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman, dan siapa yang ingin kafir, biarlah ia kafir…. (Sûrah al-Kahf/18: 29).


Sifat Tawadhu

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba'du:

Diantara sekian banyak akhlak serta sifat terpuji yang ditekankan oleh agama kita ialah sifat tawadhu (rendah hati). Dikarenakan akhlak mulia adalah inti ajaran Islam, maka tak salah kalau banyak ayat serta hadits yang menganjurkan hal tersebut, salah satunya sifat yang akan menjadi kajian kita kali ini, yaitu sifat tawadhu. Allah ta'ala berfirman:



﴿ وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ ١٨﴾ [ لقمان: 18]

"Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri".  (QS Luqman: 18).



Dalam keterangan lain Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:



﴿ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِلۡمُؤۡمِنِينَ ٨٨ ﴾ [الحجر: 88]

"Dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman".  (QS al-Hijr: 88).



Pengertian:

Yang dimaksud tawadhu ialah merendahkan diri dan berlaku lemah lembut. Dan ini tidak  akan mendongkrak pelakunya menjadi terpuji melainkan bila dibarengi karena mengharap wajah Allah azza wa jalla.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Kalau sekiranya ada orang bersikap tawadhu agar Allah Shubhanahu wa ta’alla mengangkat derajatnya dimata orang, maka ini belum dikatakan telah merengkuh sifat tawadhu, karena maksud utama perilakunya itu didasari agar mulia dimata orang, dan sikap seperti itu menghapus tawadhu yang sebenarnya".[1]

     Ucapan beliau didasari sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi MuhammadShalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ» [أخرجه مسلم]

"Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan (pasti) Allah akan mengangkat derajatnya". HR Muslim no: 2588.



Syaikh Abdurahman as-Sa'di mengomentari maksud hadits diatas dengan mengatakan: "Sabdanya: "Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah". Sebagai peringatan supaya memperbagusi niat, yaitu dengan didasari ikhlas karena Allah Nabi Muhammaddidalam sikap tawadhunya tadi. karena banyak dijumpai, ada orang yang terkadang menampilkan sikap tawadhu dihadapan orang kaya, namun, niatnya supaya bisa mengais sedikit dari hartanya, atau terhadap pimpinan supaya bisa tercapai keinginannya.

Ada pula yang menampilkan sikap tawadhu dengan tujuan riya' dan pamer, maka tujuan-tujuan semacam ini, semuanya rusak, tidak memberi manfaat sama sekali bagi pelakunya, kecuali rendah diri yang didorong rasa ikhlas karena Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam rangka mendekatkan diri kepada -Nya dan ingin meraih ganjaran serta kemurahan -Nya kepada makhluk, sehingga ihsan terbaik serta ruhnya itu ada pada ikhlas karena Allah ta'ala". [2]

Dan Nabi kita, Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah pionir terdepan dalam akhlak mulia yang satu ini, untuk menggambarkan tawadhunya Nabi kita lihat pada haditsnya Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diceritakan oleh beliau:



« أَنَّ امْرَأَةً كَانَ فِى عَقْلِهَا شَىْءٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى إِلَيْكَ حَاجَةً فَقَالَ « يَا أُمَّ فُلاَنٍ انْظُرِى أَىَّ السِّكَكِ شِئْتِ حَتَّى أَقْضِىَ لَكِ حَاجَتَكِ ». فَخَلاَ مَعَهَا فِى بَعْضِ الطُّرُقِ حَتَّى فَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا » [أخرجه مسلم]

"Ada seorang perempuan yang sedikit bermasalah otaknya berkata pada Nabi MuhammadShalallahu ‘alaihi wa sallam: "Wahai Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, saya ada keperluan sebentar denganmu". Nabi menyahut: "Ya Ummu Fulan, apa kebutuhanmu, hingga aku bisa membantu urusanmu". Maka beliau mengikutinya sedikit minggir dijalan kota Madinah, sampai perempuan tadi menyelesaikan keperluannya". HR Muslim no: 2326.



Masih kisah yang menjelaskan tawadhunya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Anas radhiyallahu 'anhu beliau menceritakan:



« إِنْ كَانَتْ الْأَمَةُ مِنْ إِمَاءِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءَتْ » [أخرجه البخاري]

"Pernah ada seorang budak yang berada dikota Madinah, menggandeng tangan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu diajak pergi untuk membantu urusannya". HR Bukhari no: 6072.

Bahkan lebih mengesankan lagi dari itu semua, sebuah hadits yang dibawakan oleh al-Baghawi dalam syarhu sunah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, diceritakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « آكل كما يأكل العبد وأجلس كما يجلس العبد » [أخرجه البغاوي في شرح السنة ]

"Aku makan sebagaiman makannya seorang hamba sahaya, dan aku duduk seperti duduknya seorang budak".  HR al-Baghawi 13/248. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah no: 544.



Dalam redaksi lain, dikatakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يا عائشة لو شئت لسارت معي جبال الذهب. أتاني ملك وإن حجزته لتساوي الكعبة, فقال: إن ربك يقرأ عليك السلام ويقول: إن شئت نبياً ملكاً وإن شئت نبياً عبداً, فأشار إلي جبريل ضع نفسك فقلت: نبياً عبداً » [أخرجه البغاوي]

"Wahai Aisyah, kalaulah sekiranya aku mau tentu ada gunung yang terbuat dari emas berjalan menemaniku. Telah datang kepadaku malaikat yang kain bagian bawahnya hampir setinggi Ka'bah. Dia mengatakan: "Sesungguhnya Rabbmu kirim salam kepadamu, dan berfirman: "Kalau engkau mau Aku jadikan seorang Nabi dan hamba, atau seorang Nabi dan malaikat". Lalu aku berpaling kepada Jibril 'alaihi sallam, dan ia mengisyaratkan padaku supaya rendah diri. Maka aku jawab: "Aku rela menjadi Nabi dan seorang hamba..". Hadits shahih diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam syarhu Sunah 13/348 no: 3683.



Tatkala Aisyah ditanya apakah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan pekerjaan dirumahnya? Beliau menjawab:



« قَالَتْ: نَعَمْ ,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيَخِيطُ ثَوْبَهُ وَيَعْمَلُ فِي بَيْتِهِ كَمَا يَعْمَلُ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ » [أخرجه البغاوي]

"Ia, beliau biasa menambal sendalnya, dan menjahit bajunya sendiri, dan melakukan pekerjaan rumah seperti halnya kalian melakukannya dirumah kalian". Hadits shahih dikeluarkan oleh Baghawi dalam Syarhu Sunah 13/242 no: 3675.



Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bisa berdo'a:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مِسْكِينًا وَتَوَفَّنِى مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِى فِى زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ يَومَ القِيَامَة » [أخرجه الترمذي]

"Ya Allah hidupkanlah hamba dalam keadaan miskin, dan wafatkanlah dalam keadaan miskin, serta bangkitkan diriku bersama orang-orang miskin kelak pada hari kiamat". HR at-Tirmidzi no: 2352. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/275 no: 1917.



Tatkala ada seorang sahabat datang kepada beliau lalu memujinya sambil mengatakan: "Duhai sebaik-baik makhluk". Beliau justru menimpali: "Itu adalah Ibrahim 'alaihi sallam". HR Muslim no: 2369.

Dalam shahih Bukhari dan Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَوْ لَبِثْتُ فِي السِّجْنِ مَا لَبِثَ يُوسُفُ ثُمَّ أَتَانِي الدَّاعِي لَأَجَبْتُهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]

"Kalau seandainya aku dipenjara seperti Yusuf lamanya tatkala dipenjara, pasti aku akan tetap memenuhi tugasku ini (berdakwah)". HR Bukhari no: 3372. Muslim no: 151.

 Hal ini menunjukan bagaimana sikap tawadhunya beliau, karena beliau mendapat ujian yang tidak pernah ada seorangpun yang mendapat semisal dengannya.

Masih dalam riwayat Bukhari dan Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Burdah, dirinya mengkisahkan: "Aisyah pernah keluar kepada kami sambil memegang baju dan jubah yang usang, lalu mengatakan: "Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dicabut ruhnya dalam keadaan memakai dua baju ini".  HR Bukhari no: 5818. Muslim no: 2080.

Dalam riwayat-riwayat diatas menjelaskan bahwa beliau adalah imam (pemimpinnya) orang-orang yang bertawadhu, dan ini tidak mengherankan karena tawadhu merupakan sifatnya para Nabi. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ. فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ: نَعَمْ ,كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ » [أخرجه البخاري]

"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan dirinya pasti pernah menggembala kambing". Maka para sahabatnya bertanya: 'Tidak pula engkau wahai Rasul? Beliau menjawab: "Tidak pula aku. Dahulu aku biasa menggembala dibebukitan miliknya penduduk Makah". HR Bukhari no: 2262.



Sehingga sangat wajar sekali bila Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya untuk bersikap tawadhu dan rendah diri. Sebagaimana haditsnya Iyadh al-Majaasyi'i radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ » [أخرجه مسلم]

"Sesungguhnya Allah menurunkan wahyu padaku agar kalian bersikap rendah diri, hingga tidak ada seorangpun yang merendahkan saudaranya, dan tidak berlaku lalim satu sama lain".  HR Muslim no: 2865.



Salah satu petuah yang pernah diberikan Abu Bakar kepada kita ialah: "Kami mendapatkan kemuliaan akhlak ada pada takwa, kekayaan pada keyakinan, serta keluhuran pada rendah diri".

Dan Aisyah radhiyallahu 'anha pernah mengingatkan: "Sungguh betapa banyak orang yang lalai pada ibadah yang paling afdhal yaitu tawadhu".



Faidah sikap rendah diri:

1.     Salah satu jalan yang akan mengantarkan pada surga.

2.     Allah Shubhanhu wa ta’alla akan mengangkat kedudukan orang yang rendah diri dihati manusia. Dikenang kebaikannya oleh orang lain serta diangkat derajatnya diakhirat.

3.     Bahwa sikap tawadhu terpuji itu ditujukan pada orang-orang beriman, adapun pengumpul dunia serta orang yang sesat maka bersikap rendah diri terhadap mereka akan menjadikan kehinaan.

4.     Sifat tawadhu sebagai bukti akan keindahan akhlak serta pergaulannya.

5.     Bahwa sifat tawadhu merupakan sifatnya para Nabi dan Rasul. [3]

Akhirnya kita tutup kajian ini dengan ucapan segala puji hanya bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla limpahkan pada Nabi kita Muhammad Shubhanahu, pada keluarga beliar serta para sahabatnya.

Kamis, 25 September 2014




Ulama Akhirat

Ulama’ akhirat adalah orang alim yang menjadi pewaris para nabi, penunjuk jalan menuju Allah s.w.t., pelita dan penuntun umat, lampu dunia dan lentera akhirat, dan tidak pernah mengambil keuntungan dunia sedikitpun dari ilmu yang dimilikinya.

    Allah s.w.t. berfirman:

وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتٰبِ لَمَن يُؤْمِنُ بِاللَّـهِ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِمْ خٰشِعِينَ لِلَّـهِ لَا يَشْتَرُونَ بِـَٔايٰتِ اللَّـهِ ثَمَنًا قَلِيلًا , أُولٰئِكَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ , إِنَّ اللَّـهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Dan sesungguhnya diantara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit. Mereka memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungannya”. (Ali Imran: 199)

Al-Syaikh Ihsan Muhammad Dahlan al-Jampesi berkata: Orang alim disamakan dengan lampu, karena lampu dapat memancarkan sinar dengan sangat mudah, begitu pula orang alim. Maling takut untuk masuk ke dalam rumah seseorang yang di dalamnya terdapat lampu, beda halnya dengan rumah yang tidak ada lampunya, begitu pula ulama’ yang ada di tengah-tengah manusia, mereka akan memperoleh petunjuk menuju jalan yang hak serta terhindar dari gelapnya kebodohan dan bid’ah. Apabila lampu dalam kaca diletakkan di lubang dinding, maka lampu itu akan memancarkan sinar ke dalam dan luar rumah, begitu pula dengan lampu ilmu, akan memancarkan sinar di dalam hati dan di luarnya, sehingga sinar itu akan terpancar pada kedua telinga, kedua mata, lisan dan akan tampak macam-macam ketaatan dari masing-masing anggota badan. Pemilik rumah yang ada lampunya akan merasa nyaman dan senang, tapi sebaliknya apabila lampu itu mati dia akan merasa kesepian dan tidak nyaman, begitu pula dengan ulama’, selama mereka masih hidup manusia merasa nyaman dan senang, dan apabila mereka sudah meninggal dunia manusia akan merasa kehilangan, gelisah dan berduka. Diantara ciri-ciri ulama’ akhirat adalah:

Menggunakan ilmu untuk mendapatkan ridha Allah s.w.t.
Tidak mencari keuntungan dunia dengan ilmu yang dimiliki.
Mengamalkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
Zuhud dan memandang remeh terhadap dunia.
Mengajak manusia pada yang makruf dan mencegah dari yang munkar.
 b.   Ulama’ Dunia

Ulama’ dunia adalah orang alim yang menjadi penyesat, penghancur dan penabur racun kemunafikan dalam hati manusia. Mereka bagaikan pohon oleander yang beracun, indah dipandang, tapi mematikan bila dimakan. Ucapan mereka dapat mengobati penyakit, tapi perbuatan mereka dapat menimbulkan penyakit yang tidak ada obatnya. Dan orang alim seperti ini yang paling dihawatirkan oleh Rasulullah s.a.w. selain dajjal, karena lisan mereka menyeru manusia untuk menjahui dunia, tapi perbuatan mereka malah bertolak belakang dengan apa yang diucapkan,mereka sangat mencitai jabatan dan menjual ilmu dengan dunia yang sangat sedikit nilainya dibandingkan keagungan akhirat.

     Allah s.w.t. berfirman:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّـهُ مِيثٰقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهُۥ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُۥ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِۦ ثَمَنًا قَلِيلًا, فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan janji itu ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima. (Ali Imran, 187)
Ciri-ciri ulama’ dunia bisa dilihat dari kebalikan ciri-ciri ulama’ akhirat.

Sebagian besar dari kita akan berkata bahwa : Ulama adalah orang yang memiliki wawasan dalam ilmu agama, yaitu orang yang mengerti dan hafal Al Quran, Hadits, ilmu Fikih, hafal berbagai macam doa, dan juga bisa jadi adalah orang yang pintar berceramah.

Malahan ada yang melihat sosok seorang ulama dari penampilan fisiknya. Yaitu seorang pria tua, berjenggot lebat, berbaju gamis dan sorban, serta kemana-mana selalu dicium tangannya oleh para santrinya.

Dalam sudut pandang tertentu, bisa jadi itu benar. Tapi bisa jadi kita sedang mengkerdilkan esensi dari kata “ulama” itu sendiri.

Jika kita merujuk kepada Al Quran, maka kita akan menemui bahwa kata ulama sesungguhnya memiliki makna yang jauh lebih luas dan mendalam.

Kata ulama dalam bahasa Arab berasal dari bentuk tunggal “alim” yang berarti : ”Orang yang berilmu”.

Pertanyaannya : Ilmu apakah yang dimaksud?

Segala ilmu yang memuat rahasia alam semesta, atau hanya terbatas dalam ilmu agama?

Mari kita merujuk kepada ayat-ayat Al Quran!

Tidakkah kamu memperhatikan bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (QS Al Fathir [35] : 27-28)




Pengertian ulama Sufi telah didefinisikan oleh Ibnul Qayyim dalam sebuah definisi yang lengkap. Ibnul Qayyim mengatakan ilmu adalah mengetahui kebenaran berdasarkan dalil. Tidaklah ilmu itu sama dengan taklid.
Jadi ulama adalah orang yang mengetahui pendapat yang benar berdasarkan dalil. Ilmu yang dimiliki seseorang itu beda-beda. Ada orang yang ilmunya luas sehingga dia mengetahui hukum mayoritas permasalahan agama. Jika ada permasalahan yang tidak dia ketahui hukumnya orang tersebut memiliki kemampuan untuk mengetahui hukumnya. Boleh jadi seorang itu hanya mengetahui satu permasalahan agama. Dia baca beberapa buku lalu mentelaah satu permasalahan yang ada di sana secara mendalam dengan mentelaah dalil-dalil yang dibawakan para ulama tentang masalah tersebut secara mendalam. Jadilah orang tersebut mengusai suatu permasalahan. Orang semisal inilah yang dimaksudkan oleh Nabi, “Sampaikan dariku meski hanya satu ayat” [HR Bukhari].
Mayoritas tukang ceramah [di Arab Saudi, pent] membawakan dalil yang tidak jelas, dalil yang sanadnya lemah karena mereka ini agar masyarakat bersemangat melakukan kebaikan dan mengingatkan mereka dari bahaya maksiat. Mereka longgar dalam penggunaan hadits yang lemah dalam rangka memberi motivasi atau menakut-nakuti. Orang semisal ini tidaklah diragukan bahwa beliau itu memberi banyak manfaat namun tidak selayaknya menimba ilmu agama dari mereka dalam pengertian perkataannya dijadikan sebagai pegangan kecuali jika mereka membawakan dalil yang jelas berupa firman Allah dan sabda Nabi yang bersumber dari hadits yang shahih.
فمعلوم أن من أتى بعلم وحجة فهو مقبول، لكن ابن مسعود رضي الله عنه حذر من القرَّاء بلا فقه.
Telah dimaklumi bersama bahwa siapa saja yang menyampaikan ilmu dan argument yang kuat maka pendapatnya diterima. Namun Ibnu Mas’ud mengingatkan kita akan bahaya para penghafal al Qur’an yang tidak memiliki fiqh.
والمراد بالفقه أن يكون عند الإنسان حكمة فيضع الأشياء مواضعها، وأن يكون عند الإنسان دليل يكون حجة له عند الله عز وجل وأظن أنه لا يخفى على عامة الناس العالم من طالب العلم.
Yang beliau maksudkan dengan fiqh adalah memiliki kecerdasan untuk meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan mengetahui dalil yang bisa dijadikan sebagai hujjah di hadapan Allah.
Aku berprasangka bahwa orang-orang awam [di Saudi, pent] bisa membedakan antara ulama dengan penuntut ilmu





Pengertian Ulama Salaf
Salaf secara bahasa berarti orang yang terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah yang artinya, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut). Dan Kami jadikan mereka sebagai SALAF dan contoh bagi orang-orang yang kemudian.” (QS. Az Zukhruf: 55-56), yakni kami menjadikan mereka sebagai SALAF -yaitu orang yang terdahulu- agar orang-orang sesudah mereka dapat mengambil pelajaran dari mereka (salaf). Oleh karena itu, Fairuz Abadi dalam Al Qomus Al Muhith mengatakan, “Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang dan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu.” (Lihat Al Manhajus Salaf ‘inda Syaikh al-Albani, ‘Amr Abdul Mun’im Salim dan Al Wajiz fii Aqidah Salafish Sholih, Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsary)
Kata ‘Salaf’ Tidaklah Asing di Kalangan Ulama
Mungkin banyak orang saat ini yang merasa asing dengan kata salaf, namun kata ini tidaklah asing di kalangan ulama. Imam Bukhari -ahli hadits terkemuka- menuturkan, “Rasyid bin Sa’ad mengatakan, ‘Dulu para SALAF menyukai kuda jantan, karena kuda seperti itu lebih tangkas dan lebih kuat’.” Kemudian Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa salaf tersebut adalah para sahabat dan orang setelah mereka.
Imam Nawawi -ulama besar madzhab Syafi’i- mengatakan dalam kitab beliau Al Adzkar, “Sangat bagus sekali doa para SALAF sebagaimana dikatakan Al Auza’i rahimahullah Ta’ala, ‘Orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat istisqo’ (minta hujan), kemudian berdirilah Bilal bin Sa’ad, dia memuji Allah …’.” Salaf yang dimaksudkan oleh Al Auza’i di sini adalah Bilal bin Sa’ad, dan Bilal adalah seorang tabi’in. (Lihat Al Manhajus Salaf ‘inda Syaikh al-Albani)
Siapakah Salaf?
Salaf menurut para ulama adalah sahabat, tabi’in (orang-orang yang mengikuti sahabat) dan tabi’ut tabi’in (orang-orang yang mengikuti tabi’in). Tiga generasi awal inilah yang disebut dengan salafush sholih (orang-orang terdahulu yang sholih). Merekalah tiga generasi utama dan terbaik dari umat ini, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya kemudian generasi sesudahnya lagi.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Bukhari dan Tirmidzi). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaksikan ‘kebaikan’ tiga generasi awal umat ini yang menunjukkan akan keutamaan dan kemuliaan mereka, semangat mereka dalam melakukan kebaikan, luasnya ilmu mereka tentang syari’at Allah, semangat mereka berpegang teguh pada sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Wajiz fii Aqidah Salafish Sholih dan Mu’taqod Ahlis Sunnah wal Jama’ah, Dr. Muhammad Kholifah At Tamimi)
Wajib Mengikuti Jalan Salafush Sholih
Setelah kita mengetahui bahwa salaf adalah generasi terbaik umat ini, maka apakah kita wajib mengikuti jalan hidup salaf?
Allah telah meridhai secara mutlak para salaf dari kaum muhajirin dan anshor serta kepada orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100). Untuk mendapatkan keridhaan yang mutlak ini, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengikuti salafush sholih.
Allah juga memberi ancaman bagi siapa yang mengikuti jalan selain orang mukmin. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa: 115). Yang dimaksudkan dengan orang-orang mukmin ketika ayat ini turun adalah para sahabat (para salaf). Barangsiapa yang menyelisihi jalan mereka akan terancam kesesatan dan jahannam. Oleh karena itu, mengikuti jalan salaf adalah wajib.
Menyandarkan Diri Pada Salafush Sholih
Setelah kita mengetahui bahwa mengikuti jalan hidup salafush sholih adalah wajib, maka bolehkan kita menyandarkan diri pada salaf sehingga disebut salafi (pengikut salaf)? Tidakkah ini termasuk golongan/kelompok baru dalam Islam?
Jawabannya kami ringkas sebagai berikut: [1] Istilah salaf bukanlah suatu yang asing di kalangan para ulama, [2] Keengganan untuk menyandarkan diri pada salaf berarti berlepas diri dari Islam yang benar yang dianut oleh salafush sholih, [3] Kenapa penyandaran kepada berbagai madzhab/paham dan pribadi tertentu seperti Syafi’i (pengikut Imam Syafi’i) dan Asy’ari (pengikut Abul Hasan Al Asy’ari) tidak dipersoalkan?! Padahal itu adalah penyandaran kepada orang yang tidak luput dari kesalahan dan dosa!! [4] Salafi adalah penyandaran kepada kema’shuman secara umum (keterbebasan dari kesalahan) sehingga memuliakan seseorang, [5] Penyandaran kepada salaf bertujuan untuk membedakan dengan kelompok lainnya yang semuanya mengaku bersandar pada Al Qur’an dan As Sunnah, namun tidak mau beragama (bermanhaj) seperti salafush sholih yaitu para sahabat dan pengikutnya. (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh al-Albani).
Kesimpulannya sebagaimana dikatakan Syaikh Salim Al Hilali, “Penamaan salafi adalah bentuk penyandaran kepada salaf. Penyandaran seperti ini adalah penyandaran yang terpuji dan cara beragama (bermanhaj) yang tepat. Dan bukan penyandaran yang diada-adakan sebagai madzhab baru.” (Limadza Ikhtartu Al Manhaj As Salaf)
Solusi Perpecahan Umat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusi mengenai perpecahan umat Islam saat ini untuk berpegang teguh pada sunnah Nabi dan sunnah khulafa’ur rasyidin -yang merupakan salaf umat ini-. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Dan sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian terhadap sunnahku dan sunnah khulafa’rosyidin yang mendapat petunjuk. Maka berpegang teguh dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham.” (Hasan Shohih, HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Jalan Salaf Adalah Jalan yang Selamat
Orang yang mengikuti jalan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya (salafush sholih) inilah yang selamat dari neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan; satu golongan masuk surga, 70 golongan masuk neraka. Nashrani terpecah menjadi 72 golongan; satu golongan masuk surga, 71 golongan masuk neraka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan; satu golongan masuk surga dan 72 golongan masuk neraka. Ada sahabat yang bertanya,’Wahai Rasulullah! Siapa mereka yang masuk surga itu?’ Beliau menjawab, ‘Mereka adalah Al-Jama’ah‘.” (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dishahihkan Syaikh Al Albani). Dalam riwayat lain para sahabat bertanya,’Siapakah mereka wahai Rasulullah?‘ Beliau menjawab,‘Orang yang mengikuti jalan hidupku dan para sahabatku.‘ (HR. Tirmidzi)
Sebagai nasihat terakhir, ‘Ingatlah, kata salafi -yaitu pengikut salafush sholih- bukanlah sekedar pengakuan (kleim) semata, tetapi harus dibuktikan dengan beraqidah, berakhlak, beragama (bermanhaj), dan beribadah sebagaimana yang dilakukan salafush sholih.’
Ya Allah, tunjukilah kami pada kebenaran dengan izin-Mu dari jalan-jalan yang menyimpang dan teguhkan kami di atasnya. Alhamdulillahillazi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.




Pengertian Sholat Menurut Ilmu Fiqh
Kata Sholat (صلاة) berasal dari bahasa Arab yg diartikan secara harfiah dengan doa. Contoh dalam kalimat yg tercantum dalam sebuah ayat al-Quran QS. At-Taubah: 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah (صَلِّ) untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu (صَلَاتَكَ) itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Menurut terminologi ilmu fiqh sholat, salat (الصلاة) diterjemahkan sebagai serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam (سلام).

Ibadah khusus yg dimaksud antara lain seperti dijelaskan oleh Hadis Rasulullah SAW (رسول الله) yg diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:

Shollu kama ro~aitumu~ni Usholliy: Sholatlah Kalian (dengan cara) Seperti kalian melihat aku (Rasulullah) mengerjakan sholat.

Sholat yang dicontohkan Rasulullah seperti sholat wajib 5 waktu (Sholat fardu): sholat subuh صلاة الفجر , sholat zuhur, صلاة الظُهر , sholat ashar صلاة العصر , sholat magrib صلاة المغرب, dan sholat صلاة العِشاء, dan beberapa sholat sunnah lainnya: sholat rawatib, sholat tahajjud, sholat taubah, sholat tarawih, sholat witir, dll. (Anjuran: Silahkan perdalam pembahasan dalam beberapa kitab fiqh sholat tentang Jenis-Jenis Sholat Wajib dan Sholat Sunnah)

Sholat Dalam ajaran Islam termasuk rukun Islam (أركان الإسلا) yang menempati urutan ke-2 setelah syahadat dan menjadi kewajiban ibadah yg wajib dijalankan oleh umat Islam

Pengertian Sholat Menurut Al-Qur`an dan Hukum Sholat
Kata Sholat di dalam beberapa ayat al-Qur`an mengandung makna perintah mendirikan sholat dan biasanya didahului dengan lafaz kata kerja perintah (fi`il Amr) yang ditujukan (khithab) untuk orang banyak seperti: “Aqiimush-shalata: Dirikanlah Sholat (Kamu Sekalian) ” atau dengan kata kerja (fi`il amar) yg ditujukan (khithab) untuk 1 orang seperti: “Aqimish-shalata: Dirikanlah Sholat“.

Menurut hukum syariat Islam, lapaz perintah mendirikan sholat dengan kalimat Dirikanlah Sholat mengandung pengertian sebagai penetapan hukum wajib sholat.

Untuk mendalami kata sholat menurut al-Quran dengan makna “Aqiimush-shalata” dapat anda telusuri melalui beberapa surah di bawah ini:

Al-Baqarah ayat 43, 83 dan110
Surat An-Nisa ayat 177 dan 103
Surat Al-An`am ayat 72
Surat Yunus ayat 87
Surat Al-Hajj: 78
Surat An-Nuur ayat 56
Surat Luqman ayat 31
Surat Al-Mujadalah ayat 13
Surat Al-Muzzammil ayat 20.
Untuk mendalami kata sholat menurut al-Quran dengan makna “Aqimish-shalata” dapat anda telusuri melalui 5 surah di bawah ini:

Surat Huud ayat 114
Surat Al-Isra` ayat 78
Surat Thaha ayat 14
Surat Al-Ankabut ayat 45
Surat Luqman ayat 17.
Sejarah Ibadah Sholat:
Menurut Pendapat Jumhur Ulama: Hukum wajib mendirikan sholat fardu 5 waktu dalam sehari semalam ditetapkan setelah Rasulullah melakukan Isra` dan Mi`raj yg terjadi pada tanggal 27 Rajab sekitar tahun ke-5 sebelum peristiwa hijrah Nabi ke Kota Madinah. Pada saat Mi`raj tsb, Nabi dan umat Islam difardukan dengan 50 sholat dalam tiap sehari semalam, namun dengan ketentuan Allah, menjadi 5 kali dalam tiap sehari semalam.

Penjelasan tentang hal ini telah disampaikan dalam hadis Nabi yg diriwayatkan oleh Ahmad yang disahihkan oleh At-Tarmizy:

Dari Anas bin Malik ra: Telah difardhukan kepada Nabi SAW shalat pada malam beliau diisra`kan 50 shalat. Kemudian dikurangi hingga tinggal 5 shalat saja. Lalu diserukan, “Wahai Muhammad, perkataan itu tidak akan tergantikan. Dan dengan lima shalat ini sama bagi mu dengan 50 kali shalat.

Menurut sebagain pengikut pendapat mazhab Al-Hanafiyah: malam isra` 27 rajab tersebut bukan 5 tahun sebelum hijrah, melainkan pada tanggal 17 Ramadhan 1, 5 tahun sebelum hijrah nabi.

Menurut riwayat lainnya, sebelum peristiwa bersejarah Isra` dan Mi`raj Nabi Muhammad tersebut, Nabi dan para sahabat sudah menjalankan sholat, namun belum mengikuti ketentuan wajib 5 waktu atau tidak sama seperti sholat yang telah disyariatkan sekarang ini.